Official Blog of Mahad Al Qalam MAN 2 Kota Malang

Selasa, 10 Oktober 2017

Kepengasuhan

a)  Sebagai fasilitator
Menjembatani/memfasilitasi kepentingan santri terhadap madrasah, begitu pula sebaliknya menjembatani/memfasilitasi kebijakan madrasah terhadap santri di ma’had. Dalam keseharian  tugas ini tercermin dalam bentuk: pelayanan, pengadaan sarana dan prasarana serta perbaikan terhadap sarana dan prasarana yang rusak.

b) Sebagai Konselor
Membantu santri yang mempunyai masalah, baik masalah pribadi, masalah dengan sesama teman, masalah pelajaran, masalah kesehatan, perilaku dan lain-lain. Biasanya ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, seperti guru mata pelajaran, wali kelas, bimbingan konseling, tim tata tertib, wakamad kurikulum dan sarana prasarana, wakamad keagamaan sampai kepala madrasah.

c)  Sebagai Pendidik
1)  Membimbing dan mengawasi kegiatan belajar mengajar ma’had.

2)  Mendidik dan membimbing santri di ma’had yang meliputi : a) pendidikan aplikatif keagamaan, seperti menutup aurat, mengucapkan salam, bertutur kata sopan, berperilaku santun dan lain-lain. b) pendidikan sikap kemodernan, seperti menghargai waktu disiplin, mandiri, bertanggungjawab, berpola hidup bersih, dan lain-lain. c) pendidikan keterampilan hidup sehari-hari, seperti keterampilan mencuci, melipat dan menyetrika pakaian, mengatur tata ruang kamar, menjemur pakaian, dan lain-lain.


Popular Posts

Recent Posts

Copyright © Mahad Al Qalam MAN 2 Kota Malang | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com